Langsung ke konten utama

Di Hadapan Anak Lelaki Usia Berapakah Seorang Wanita Ajnabiyyah Harus Berhijab?



BERHIJAB DI HADAPAN ANAK LELAKI
Pertanyaan: Di hadapan anak lelaki usia berapakah seorang wanita ajnabiyyah harus berhijab? Apakah ketika si anak telah mencapai tamyiz ataukah saat ia baligh?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin  menjawab: “Allah berfirman ketika menyebutkan orang-orang yang diperkenankan melihat perhiasan wanita (atau seorang wanita boleh menampakkan perhiasannya di hadapan mereka):
“…Atau anak-anak lelaki yang belum mengerti tentang aurat wanita.” (An-Nur: 31)
Dengan demikian bila seorang anak lelaki telah mengerti aurat wanita, yang membuatnya bisa menilai seorang wanita ketika memandangnya, dan ia banyak berbicara kepada si wanita (atau membicarakan wanita), maka tidak boleh wanita itu membuka perhiasannya di hadapan si anak (ia harus berhijab dari si anak). Adapun batas usianya, maka ini berbeda-beda pada setiap anak, ditinjau dari tabiatnya dan dengan siapa anak itu biasa duduk-duduk (teman duduknya). Karena seorang anak kecil terkadang bisa mengerti perkara wanita bila ia biasa duduk dengan orang-orang yang banyak membicarakan tentang wanita. Seandainya ia tidak duduk atau tidak mendengar dari mereka, niscaya si anak tidak paham dan tidak akan peduli dengan wanita. Yang penting dalam perkara ini Allah l telah memberikan batasan dengan firman-Nya:
“Selama si anak belum mengerti aurat wanita dan tidak ambil peduli dengan perkara wanita maka si wanita boleh tidak berhijab di hadapannya.”. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
[Fatwa-fatwa di atas diambil dari kitab Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 138-141, 148-149]
————————————————————
Sumber : Majalah Asy Syariah
http://forumsalafy.net/di-hadapan-anak-lelaki-usia-berapakah-seorang-wanita-ajnabiyyah-harus-berhijab/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM MENGGENDONG ANAK KETIKA SHALAT Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله Pertanyaan:  Bagaimana hukum Syari’at Islam tentang seorang wanita yang shalat, sang anak memegang tangan ibunya dan anak itu duduk di tempat sujud ibunya. Ketika sujud, dia memegang lengan sang anak agar dia bisa sujud dengan sempurna. Apakah shalat dia sah? Jawaban: Ya…Tidak mengapa. Peganglah tangannya agar tidak tertimpa sesuatu. Agar dia tidak pergi ke tempat berbahaya. Jika dia sujud di tempat sujud, maka geser dia sedikit, kemudian sujudlah, tidak mengapa, jika di tangannya tidak ada najis dan tidak ada pula di tempat sujud najis yang basah yang bisa menajiskan tempat sujud. Adapun najis kering maka tidak mengapa. Nabi shallallaahu ‘alayhi wa sallam pernah shalat dengan menggendong Umamah bintu Zainab, anak wanita dari anak wanita beliau. Beliau shalat dengan menggendong Umamah dan para shahabat di belakang sebagai makmum. Jika beliau sujud, maka Umamah diletakkan di lantai. Jika beli...

APASICH ARTI JENIUS MENURUT ANDA? MAMPUKAH SEKOLAH2 KITA MELAHIRKAN ANAK JENIUS TINGKAT DUNIA ?

Dari hasil talkshow tadi malam di Sindo TV, terlihat bahwa banyak anak2 Indonesia yg berpikir bahwa JENIUS itu adalah apa bila berhasil menguasai semua mata pelajaran di sekolah dengan nilai bagus. Sementara jika PARA JENIUS DUNIA SENDIRI DI TANYA TENTANG APA ARTI JENIUS MENURUT DIRINYA maka beginilah komentar mereka: 1.     Albert Einstein Jenius dalam bidang Fisika Quantum: Jenius adalah apa bila kita selalu menggunakan otak kita untuk berpikir menciptakan sesuatu yg belum pernah di ciptakan oleh orang lain di dunia ini. 2.     Thomas Edison Jenius Mekanika Elektronika dengan 1000 temuan yg di patenkan: Jenius adalah 1% ide dan 99% Kerja keras. 3.     Steven Spielberg Jenius Sinematografi pencipta film2 BOX OFFICE ET, Jurasic Park, Tranformer dll : Jenius adalah apa bila ada melakukan aktivitas yg anda sukai dengan sepenuh jiwa. 4.     Tiger Woods Jenius Golf Hole in one: Jenius adalah ”To ...
KABAR GEMBIRA UNTUK PARA ORANG TUA Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: كـل مـا يفعـله الـولد يـستفيد منـه الوالـدان عـلى اعـتبار أنهـما الـسبب فـي هـذا الخـير Setiap apa yang dilakukan oleh seorang anak, maka kedua orang tuanya akan mendapatkan manfaat, karena kedua orang tua merupakan sebab dalam kebaikan tersebut. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: { َأمْ لـَمْ يُنـَبَّأْ بـِمَا فِـي صُـحُفِ مـُوسَى✫ٰ وَإِبْـرَاهِيمَ الَّـذِي وَفَّـىٰ ✫ أَلَّا تـَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخـْرَىٰ ✫ وَأَنْ لَـيْسَ لـِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَـا سـَعَىٰ } “Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, ٰdan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. (QS. An-Najm 36- 39) Dan dalam hadits yang shahih: “أفـضل الكسـب كسـب الرجـل مـن عـمل يـده وأن أولادكـم مـن كسـبكم” “Se...